Kursus Pajak - Cross-Border Transfer Price

Akhir Juli kemaren, saya berkesempatan mengikuti kursus pajak yang, menurut saya, saat ini semakin penting, yaitu kursus mengenai Cross-Border Transfer Price. Kebetulan juga saya kursus di suatu lembaga tax-center yang sepanjang pengamatan saya, memfokuskan diri pada international tax. Kursus ini diselenggarakan dua hari yaitu pada hari Selasa-Rabu, tanggal 23-24 Juli 2008, Jam 09.00 - 16.00 WIB yang bertempat di Hotel Bumi Karsa, Ruang Pandu 205, Jl Gatot Subroto Kav. 71-73, Bidakara Pancoran, Jakarta.....
.
Danny Darussalam Tax Center ini merupakan lembaga perpajakan yang memberikan layanan umum perpajakan dan pusat penelitian, pendidikan dan pelatihan perpajakan. Lembaga ini, sesuai namanya, didirikan oleh Danny Septriadi, SE, M.Si, LL.M (International Taxation)dan Darussalam, SE, Ak, M.Si, LL.M (European & International Taxation) pada tahun 2006. Masih terhitung baru. Mereka juga sekaligus pengajar dalam kursus ini.
.
Dalam Cross-Border Transfer Price ini yang dibahas adalah Indonesian Cross Border Transfer Pricing Rules, Transfer Pricing Schemes, Comparability Analysis, Documentation, Burden of Proof & Penalty, Settlement of Transfer Pricing Disputes under Indonesian Tax Treaty, Case Law from Indonesia & Other Countries, OECD Transfer Pricing Guidelines, OECD Intra Company Services, OECD Transfer Pricing on Intangible Assets, Intangible Assets Valuation & Royalty Rates, Case Law from Other Countries.
.
Jadi dalam dua hari itu, as far as I'm concerned :), penekanannya pada hari pertama yaitu pada Comparability Analysis. Kayaknya itu inti dari Cross-Border Transfer price ini. Dalam bahasan Comparability Analysis ini dikupas mengenai Functional Analysis, Contractual Term , Risk & Its Consequences, Economic Conditions, Property or Services. Hal-hal mengenai Comparability Analysis ini ditekankan dan diulang-ulang terus sepanjang hari pertama. Bagus juga trik itu. Saya jadi tertarik mendalami Comparability Analysis antar negara.
.
Selain itu juga, dalam kursus ini saya juga dapat memastikan bahwa memang praktik abuse of transfer pricing tidak saja merugikan otoritas pajak suatu negara. Dalam hal ini, dari contoh-contoh kasus abuse of transfer pricing yang disajikan Pak Danny dan Pak Darussalam, kesimpulannya adalah ternyata tidak hanya otoritas pajak suatu negara saja yang dirugikan atas praktik abuse of transfer pricing, pemegang saham minoritas juga sangat dirugikan dengan adanya praktik ini. Sehingga, akuntan publik dituntut kemampuannya untuk dapat mendeteksi adanya abuse of transfer pricing dalam laporan keuangan perusahaan publik untuk melindungi kepentingan pemegang saham minoritas.
.

Foto bersama pengajar dan peserta kursus Cross-Border Transfer Price
.
Trus, pada hari kedua, bahasan beralih ke OECD. Organization of Economic Co-operation and Development (OECD) itu merupakan sebuah organisasi internasional dengan tiga puluh negara yang menerima prinsip demokrasi perwakilan dan ekonomi pasar bebas. Saat ini OECD bermarkas di Paris. OECD ini juga dikenal sebagai organisasi yang intens melakukan studi tentang international taxation dan transfer price. Walaupun Indonesia belum menjadi anggota OECD, tetapi kecenderungannya ke arah sana. Hal ini terlihat dari kunjungan kehormatan delegasi OECD di Kantor Presiden, Jumat (25/7) siang. Sehari setelah kursus ini. :) Bahkan dalam kunjungan tersebut terdapat ajakan agar Indonesia masuk menjadi anggota Organisasi untuk Pengembangan Ekonomi dan Kerjasama atau OECD.
.
Selain itu, Case Law from Other Countries juga bagus. Ada contoh-contoh kasus yang dibahas dari negara-negara Amerika Serikat, Germany, Italy, France, Denmark, India, dan Mexico. Kayaknya referensi Pak Danny dan Pak Darussalam ini banyak juga. Saya dengar-dengar sih biaya belanja buku mereka aja sebulan mencapai Rp 5 juta. Pantes juga.
.
Oh ya, dalam kursus ini saya mendapat majalah InsideTax yang baru dan buku bagus yang berjudul Cross-Border Transfer Price : Konsep dan Praktik karangan Pak Danny dan Pak Darussalam. Sangat sesuai dengan kursus ini.
.
Pelayanan dan bantuan dari staf Danny-Darussalam Tax Center ini bagus, terutama Sdri Yuliana. Sabar juga dalam menghadapi protes saya tentang kesalahan nama dalam sertifikat.:) Bagus.. Atas permintaannya juga saya membuat posting review ini. Terima kasih juga atas kiriman foto-fotonya sehingga bisa saya tampilkan dalam posting ini. Good Luck!
.

Photos Slide : Kursus Pajak - Cross-Border Transfer Price
.

by Sahat Parlindungan Simarmata - www.sahatsimarmata.com
.
Cetak halaman ini (Print this page) ....

4 komentar:

  1. selamat malam pak, perkenalkan saya aji, mahasiswa stan semester akhir,, saya lagi mengambil karya tulis tugas akhir sebagai salah satu persyaratan lulus d3, saya mengambil tema tentang transfer pricing, sebagai mahasiswa dengan keadaan ekonomi terbatas saya kesulitan mendapatkan referensi, saya tertarik dengan buku cross border transfer pricingnya pak danny, saya udah menghubungi kantor beliau yang menyatakan kalau buku itu sudah tidak dicetak lagi, apakah boleh saya meminjam buku bapak, kalau bapak keberatan boleh saya menyalinnya di tempat, atau berdiskusi dengan bapak?

    BalasHapus
  2. selamat malam pak, saya aji mahasiswa STAN. saya sedang mengambil karya tulis tugas akhir sebagai persyaratan lulus d3. tema saya transfer pricing. maap apak sebagia mahasiswa yang terbatas secara ekonomi saya kesulitan mencari referensi. kebetulan dosen saya menganjurkan untuk baca buku cross border transfer pricingnya pak danny darusallam. saya udah menghubungi pihak pak dannynya dan mereka menyatakan buku tersebut sudah tidak dicetak, apakah bapak berkenan meminjam buku bapak, atau kalau bapak keberatan bolehkah saya menyalin di tempat bapak. atau sekedar berdiskusi dengan bapak?

    BalasHapus
  3. bisa minta nomor atau email bapak?

    BalasHapus
  4. Wah, terobosan yg boleh jg. Selama ini perpajakan hanya dimasukkan kedalam kategori jurusan diploma...kebetulan sy juga membuat blog official untuk perpajakan, silahkan mampir dan kunjungi di http://ashfaq-solution.blogspot.com/ dan semoga bermanfaat

    BalasHapus